Klojen (malangkota.go.id) – Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Malang saat ini sudah melakukan pengerucutan aplikasi untuk lebih meningkatkan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam hal ini juga telah memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menjalankannya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Diskominfo Kota Malang Muhamad Nur Widianto saat ditemui, Sabtu (17/6/2023). Disampaikannya, dalam pengrucutan tersebut tidak ada ketentuan yang mengharuskan penentuan jumlah aplikasi secara spesifik, namun tetap harus berfokus pada penanganan isu-isu nasional.
Ditambahkannya, isu-isu nasional yang harus menjadi pedoman bagi pengembangan aplikasi di masing-masing daerah, yaitu meliputi penanganan kemiskinan, stunting, investasi, inflasi, dan digitalisasi layanan.
“Pak Wali Kota Malang sendiri juga telah menegaskan bahwa penanganan kemiskinan dan stunting menjadi fokus utama Kota Malang, tetapi tetap tanpa mengabaikan isu-isu yang lain” katanya.
Ditambahkan pria yang akrab disapa Wiwid itu, di masing-masing daerah tidak perlu bersaing untuk membuat aplikasi sendiri jika sudah ada aplikasi dari Pemerintah Pusat yang relevan dan dapat digunakan. Sebagai contoh di Kota Malang, aplikasi yang digunakan untuk menekan angka kemiskinan yaitu Penyusunan Data Kesejahteraan Sosial (PeDeKaTe Sam) Kota Malang.
“Aplikasi itu berkaitan dengan data kesejahteraan sosial masyarakat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya untuk memastikan keakuratan data dan memahami dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Dari data tersebut, langkah-langkah diagnosa dan intervensi akan diambil,” jelas pria berkacamata itu.
Lebih lanjut, Wiwid juga menyampaikan jika Kota Malang saat ini memiliki 24 aplikasi. Jumlah tersebut didapat dari hasil integrasi sejumlah aplikasi yang sebelumnya telah dimiliki. Jika aplikasi sudah tidak berfungsi, maka akan dihapus.
“Aplikasi-aplikasi yang kita miliki awalnya dikembangkan oleh vendor luar, begitu lepas ya sudah selesai. Selain itu, tidak ada biaya untuk pembuatan aplikasi. Kita sudah memiliki programer dan developer, tinggal proses bisnis itu muncul di perangkat daerah,” imbuhnya.
Dari semua itu, disampaikan pria ramah itu bahwa Pemkot Malang saat ini fokus pada evaluasi dan pengembangan aplikasi yang dapat memberikan dampak positif dalam penanganan isu-isu nasional. (say/yon)