Malang, (malangkota.go.id) – Dari 64 satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan balai pemasyarakatan, hingga saat ini ada 11 lembaga yang menyandang predikat baik. Tujuh satuan kerja meraih predikat wilayah bebas dari korupsi dan empat satuan kerja berlabel wilayah birokrasi bersih melayani.
Sisanya, masih dalam tahap proses dan di tahun ini semua satuan kerja tersebut dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pihak Kemenkumham Jawa Timur, seperti pada Kamis (11/02/2021) digelar deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas di aula Lapas Perempuan Kelas IIA, Sukun, Kota Malang.
Selain itu juga dikukuhkan personil satuan operasional kepatuhan internal dari 11 satuan kerja yaitu dari Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang. Dari Lapas Kelas IIB Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil dan Kraksaan. Serta dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan dan Probolinggo.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengatakan jika apa yang ditargetkan bisa segera terealisasi maka nantinya di 64 lembaga tersebut tidak ada lagi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pungutan liar dan gratifikasi. “Para personil satuan operasional kepatuhan pun nantinya tidak hanya akan mengawasi dan mengontrol warga binaan tapi juga petugas lapas, rutan dan bapas,” imbuhnya.
Ditambahkan Krismono, karena ini menjadi program Kemenkumham dan target kinerja di tahun 2021 seluruh lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara harus bersih dari haliba, yakni hape, pungli, dan narkoba. “Rekan-rekan pers silakan mengawasi karena ini menjadi target kami. Saya juga akan meminta masukan dari rekan pers karena kalau memang nanti masih ada penyimpangan di dalam lapas. Ya tentunya perlu kita evaluasi pejabat yang ada di situ,” tegas pria yang juga pernah bertugas menjadi Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru itu.
Dari semua upaya ini secara otomatis juga akan berdampak terhadap semakin baik atau meningkatnya pelayanan kepada warga masyarakat. Sehingga dalam praktiknya akan diberlakukan adanya penghargaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Jajaran Forkopimda Kota Malang pun hadir dalam gelaran ini dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang diprogramkan Kemenkumham Jawa Timur tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Drs. Mulyono, M.Si. Menurutnya, dengan pencanangan ini maka ke depan diharapkan dapat memperbaiki citra lembaga pemasyarakatan sehingga masyarakat tidak memandang sebelah mata lagi. (say/ram)