Berita

Unidha Malang Gelar Seminar Nasional Hukum Kesehatan

Kedungkandang, MC – Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang menggelar Seminar Nasional Hukum Kesehatan bertemakan ‘Akibat Hukum Kesalahan Tindakan Tenaga Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan’ di aula kampus setempat, Sabtu (30/4).

Seminar Nasional Hukum Kesehatan di Unidha Malang, Sabtu (30/4)
Seminar Nasional Hukum Kesehatan di Unidha Malang, Sabtu (30/4)

Hadir dalam kegiatan ini para pakar hukum kesehatan di Indonesia antara lain Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH, M.Hum, Prof. Dr. dr. M. Istiadjid, ES, Sp.S, Sp.BS (K), Sigit Budi Santoso, SH, MH, Drs. Sentot Yusuf Patrikha, SH, M.Hum.

Dalam sambutannya, Rektor Unidha Malang Prof. Dr. Suko Wiyono mengungkapkan saat ini banyak tenaga kesehatan yang terkena masalah hukum karena tugas yang dijalaninya. Untuk itulah para tenaga kesehatan harus dibekali pengetahuan yang cukup terkait hukum kesehatan.

“Saat ini pakar hukum kesehatan di Malang masih minim. Karena itu peluang untuk mengisinya masih sangat terbuka,” tegas Suko, Sabtu (30/4).

Suko mengatakan di Unidha sendiri saat ini semakin banyak dokter dan tenaga kesehatan belajar tentang hukum kesehatan. Menurutnya ini sangat penting, sebab seiring perkembangan waktu, masyarakat semakin kritis dalam menuntut hak-haknya.

Masyarakat tidak segan-segan memakai pengacara jika ada suatu masalah. Padahal untuk penanganan pasien sebenarnya dokter sudah melakukan prosedur dan cara yang sama.

Senada dengan Suko, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora mengungkapkan dirinya sering mendapat keluhan dari para dokter dalam penanganan pasien. Pasalnya seperti sebuah kasus operasi, meskipun dokter melakukan dengan cara yang sama hasilnya bisa saja berbeda.

“Satu operasi berjalan sukses dengan luka operasi mengering, satu operasi lagi hasilnya bernanah. Ini sebuah kenyataan yang dihadapi dokter dalam menjalankan tugas,” terang Sogar. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content