Berita

Hotel Ollino Garden Disidak Dewan, Wartawan Dilarang Meliput

Selasa (20/12/2011) anggota DPRD kota mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke hotel Ollino Garden yang ada di jalan Arismunandar kota Malang. Empat orang anggota dewan yang mendatangi hotel tersebut, Subur Triyono dan Pujianto dari fraksi PAN dan dari Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Sulik Lestyowati dan Indra Tjahyono.

Saat anggota dewan berbincang dengan pihak hotel Ollino, wartawan hanya melihat dari kejauhan dan tidak boleh mengikutinya
Saat anggota dewan berbincang dengan pihak hotel Ollino, wartawan hanya melihat dari kejauhan dan tidak boleh mengikutinya

Adanya sidak ini, karena sehari sebelumnya ada pengaduan dari beberapa warga RT 02 RW 04, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang ke gedung dewan terkait adanya penambahan pembangunan hotel yang tidak mempunyai ijin, akan tetapi pembangunan sudah berjalan. Selain itu, pembangunan itu juga mengganggu aktivitas warga setempat.

Sebagaimana diketahui bersama, momen sidak seperti itu merupakan kejadian yang layak diberitakan oleh insan pers selaku pemburu berita dan memberikan informasi yang memadai kepada publik. Saat anggota dewan sidak ke hotel Ollino tersebut, puluhan wartawan dari berbagai media turut serta dalam rombongan untuk memperoleh informasi yang sebenarnya dan berimbang.

Namun sangat disayangkan ketika para awak media mengikuti anggota dewan, dari pihak hotel tidak memperkenankan untuk mengikuti atau mendengarkan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi. Dari pihak hotel, yang saat itu diwakili oleh personal manajer, Wandi, tidak memperbolehkan para wartawan mengikuti agenda dewan saat berdiskusi dengan pihak hotel.

Dengan berbagai alasan, Wandi melarang para pemburu berita ini, karena menurut dia anggota dewan yang datang hanya 4 orang dan wartawan diluar tugas dan fungsi para wakil rakyat tersebut. “Jika ingin konfirmasi sesuatu terkait hotel, kami hanya akan menerima 4 orang anggota dewan saja dan tidak boleh ada wartawan yang ikut,” kata dia saat berbincang di lobi hotel bersama anggota DPRD Kota Malang.

Bahkan Wandi sempat menyangkal dan menyatakan jika pemberitaan yang ada di media hari ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Ketika mendengar pernyataan itu, beberapa wartawan yang datang saat itu sangat menyayangkan dan kecewa atas perlakuan dari pihak hotel Ollino tersebut.

Seperti halnya yang disampaikan oleh wartawan beritajatim.com, Yatimul Ainun, yang mengatakan bahwa teman-teman wartawan membutuhkan informasi yang jelas dan berita yang berimbang. “Jika seperti ini kejadiannya, bagaimana tanggung jawab kita kepada pembaca atau masyarakat,” sesalnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh wartawan Surabaya Post, Zainul Arifin. “Kami dari media disini juga bekerja, dan kami juga dilindungi oleh undang-undang, tidak sembarangan memberitakan sesuatu. “Kami juga mempunyai tanggung jawab moral yang besar. Jika kami dilarang mendapat informasi atau klarifikasi yang akurat, bagaimana kami bisa mengungkapkan kebenaran atau fakta yang ada,” ujarnya.

Ditemui setelah gelaran sidak, Subur Triyono mengatakan jika pihaknya sempat menyampaikan kepada Wandi tentang hak wartawan untuk melakukan liputan terkait permasalahan di Hotel Ollino Garden. “Saya sudah bilang kepada pihak hotel jika wartawan mempunyai hak untuk mendapat informasi yang sebenarnya dan meliput perbincangan antara pihak hotel dengan anggota dewan, tapi mereka tetap melarangnya,” jelasnya. (say/dmb)

You may also like

Skip to content