Berita

Desain Gedung DPRD Kota Malang Dinilai Masih Belum Layak

Rencana pembangunan gedung DPRD Kota Malang sudah memasuki tahap pemaparan desain bangunan. Pembangunan multi years gedung wakil rakyat yang akan dimulai tahun 2012 itu, Kamis (29/12) telah dipaparkan kepada para anggota dewan di ruang sidang gedung setempat. Namun, pemaparan dari konsultan gedung tersebut menurut para anggota dewan masih belum layak.

Pemaparan desain gedung dewan di ruang sidang berlangsung gayeng
Pemaparan desain gedung dewan di ruang sidang berlangsung gayeng

Belum layaknya desain itu karena beberapa alasan. Di antaranya yaitu tidak adanya basement untuk tempat parkir mobil atau kendaraan para anggota dewan, sehingga nantinya tempat parkir hanya bisa menampung 15 mobil, sedangkan anggota dewan sebanyak 45 orang. Selain itu, di ruang sidang paripurna juga tidak ada balkon.

Balkon ini sangat dibutuhkan untuk tempat para jurnalis saat meliput rapat paripurna dan kegiatan lainnya yang ada di DPRD. Di samping itu, balkon juga berfungsi sebagai tempat bagi warga masyarakat yang ingin tahu atau dilibatkan langsung dalam agenda-agenda DPRD yang berkenaan dengan rakyat.

Desain gedung DPRD tersebut, menurut salah satu anggota dewan yang juga ketua komisi A, Arif Wahyudi, sebaiknya desain gedung bisa di review ulang agar proses pembangunan berjalan lancar. “Percuma saja jika pembangunan yang menghabiskan anggaran besar itu apabila hasilnya tidak maksimal,” ujar politisi PKB itu kepada wartawan .

Terpisah, Ketua Tim Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD dari PT Kopkar Inti Kesejahteraan cabang Kota Malang, Edi Santoso mengatakan jika gedung dewan itu tingginya tidak melebihi kantor Balaikota Malang. dalam konteks ini, rencana gedung dewan akan dibuat menyerupai kantor Walikota Malang tersebut, sehingga nantinya seolah-olah ada dua bangunan yang kembar atau sama.

Pernyataan konsultan sekwan dalam pembangunan gedung DPRD itu menambahkan, jika keterbatasan lahan yang akan digunakan juga sangat mempengaruhi proses pembangunan dan juga desain gedung. “Luas tanah yang ada hanya 2000 meter persegi, sehingga untuk menambah balkon dan basement sepertinya tidak memungkinkan,” imbuh Edi.

Dari permasalahan itu, lanjut Edi, ada satu solusi yaitu jika pihak DPRD menambah luas lahan bangunan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya memang ada rencana perluasan lahan dengan membeli sebidang tanah yang ada di belakang gedung DPRD.

Adanya rencana penambahan atau pembelian tanah tersebut, menurut Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan masih bisa dimungkinkan jika memang dibutuhkan. “Apabila tanah di belakang DPRD itu nantinya jadi dibeli, toh juga akan menjadi aset Pemkot. Jika menambah satu lantai yang tidak dimungkinkan, dan biaya penambahan satu lantai sama dengan nilai pembelian tanah tambahan, kenapa tidak,” kata politisi partai Demokrat itu. (say/dmb)

You may also like

Skip to content