Berita

Hari Pertama Masuk Kerja Pemkot Malang Gelar Halalbihalal

Hari pertama masuk kerja setelah sepekan menjalani cuti Lebaran, Wali Kota Malang beserta segenap jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), menggelar halalbihalal yang diawali dengan apel pagi di Balai Kota Malang, Rabu (22/7).

Suasana halalbihalal di Balai Kota Malang, Rabu (22/7)
Suasana halalbihalal di Balai Kota Malang, Rabu (22/7)

Meski harus mengantre satu persatu sampai mengular untuk bisa saling berjabat tangan, kegiatan halalbihalal kali ini tetap berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. Melalui kegiatan halalbihalal seperti ini harapannya tali silaturahmi segenap jajaran Pemerintah Kota Malang bisa semakin meningkat.

Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengungkapkan jika momen Lebaran sangatlah istimewa. Setelah sebulan lamanya berpuasa, dan ajang silaturahmi seperti ini adalah kesempatan bagus untuk meningkatkan hubungan dengan sesama manusia. Melalui kegiatan ini diharapkan tali silaturahmi antara jajaran pemerintahan Kota Malang bisa semakin baik dan terjaga untuk bisa bersama-sama terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kota Malang bisa semakin guyub,” jelas pria yang kerap disapa Abah Anton itu, Rabu (22/7).

Abah Anton merasa bangga dengan pegawai di lingkungan Pemkot Malang yang masuk kerja tepat waktu setelah sepekan menjalani cuti Lebaran. Kedisiplinan ini diharapkan bisa terus ditingkatkan untuk bisa semakin meningkatkan kinerja jajajaran pemerintahan Kota Malang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Drs. Subkhan mengungkapkan pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemkot Malang yang bolos kerja. Jika sampai ditemukan ada pegawai negeri yang tidak masuk usai cuti Lebaran, tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan.

“Sanksi bentuknya macam-macam, mulai teguran, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, semua tergantung pada pelanggaran dan kesalahan PNS yang bersangkutan,” tegas Subkhan. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content