Berita

FGD Rumuskan RKPD dan Review RPJMD

Salah satu cara dalam pembangunan Kota Malang yang lebih baik dalam memperkaya referensi dan pemahaman proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dengan melakukan review RPJMD yang meliputi beberapa faktor.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton memaparkan pentingnya penyusunan RKPD dan RPJMD, Kamis (8/10)
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton memaparkan pentingnya penyusunan RKPD dan RPJMD, Kamis (8/10)

Faktor penentu hal tersebut, diantaranya yaitu penyederhanaan jumlah misi dan lebih mempertegas fokus di setiap misi, serta adanya pencantuman indikator tujuan kegiatan daerah agar lebih berorientasi pada akunstabilitas kinerja.

Beberapa hal itulah yang menjadi topik pembahasan dalam gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RKPD, serta review RPJMD Tahun 2013-2018, Kamis (08/10). Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton dalam kesempatan ini menjelaskan proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk implikasinya dalam kebijakan penganggaran daerah. “Perencanaan merupakan pondasi pembangunan, karena tidak ada pembangunan yang sukses tanpa diawali dengan perencanaan yang baik,” ujarnya, Kamis (8/10).

Dalam konteks sebuah perjalanan pemerintahan daerah, lanjut pria yang akrab disapa Abah Anton itu, bentuk dari sebuah perencanaan daerah diantaranya adalah dokumen RPJMD dan RKPD. “RPJMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah, merupakan bentuk kesepahaman, kesepakatan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.

Politisi PKB itu menambahkan, kesemuanya itu dalam rangka memandang kondisi ideal yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu lima tahun. Sehingga idealnya RPJMD dipedomani secara sungguh-sugguh oleh segenap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan segala sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin guna perwujudan kondisi tersebut.

“Sedangkan RKPD merupakan penjabaran atau operasionalisasi tahunan atas RPJMD. Oleh karenanya, posisi RKPD menjadi sangat vital dan fundamental dalam proses penganggaran di daerah,” jelas pria yang kerap disapa Abah Anton itu.

Dia berharap semoga dengan diadakannya kegiatan ini merupakan langkah yang baik sebagai upaya meningkatkan keselarasan dan pemahaman dalam memperkuat integritas dan kompetensi personal serta kolektivitas dan sinergitas antar lembaga, baik eksekutif maupun legislatif. “Itu semua demi kebaikan masyarakat menuju Kota Malang yang bermartabat,” sambung Abah Anton.

Dalam acara ini, hadir sebagai pemateri adalah Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Didit Nurdiatmoko. (say/hms/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content