Berita

Gubernur Jatim Serahkan 40 SK PAW Anggota DPRD Kota Malang

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang. SK PAW tersebut untuk 40 anggota DPRD dari sepuluh partai yang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar.

Gubernur Jatim, Soekarwo (kiri) menyerahkan 40 SK PAW anggota DPRD kota Malang kepada Sekda Kota Malang Wasto (kanan)

“Semua berkas sudah saya tanda tangani dan distempel basah. Selanjutnya, Pak Plt. Wali Kota, Pak Sekda, Pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” terang Gubernur Jatim usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (08/09).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo tersebut, penentuan pimpinan dewan, fraksi,  komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandis. Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.

Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan hari ini, Senin (10/9) pukul 13.00 WIB.

Apresiasi Kinerja Satgas

Atas terselesaikannya 40 SK PAW DPRD Kota Malang, Pakdhe Karwo menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu. Anggota satgas ini terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim. “Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Pakdhe Karwo, kinerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. Apalagi, usai kegiatan rapat ini, jajaran Pemkot juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikan senin lusa. “Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pujinya.

Hadir dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi itu antara lain dari jajaran provinsi yakni Ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jatim. Sementara itu, dari jajaran Kota Malang antara lain Plt. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum. (hmspemprovjatim/say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content