Klojen (malangkota.go.id) – Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang untuk merealisasikan target pajak daerah.
Dengan telah diberlakukannya pembayaran pajak online juga dianggap sebagai cara jitu untuk merealisasikan target pajak dan memangkas birokrasi.
Saat me-launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang 2019 di halaman Balai Kota Malang, Senin (25/02/2019), Pemkot Malang melalui BP2D juga menandatangai kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti Ditjen Pajak Jatim III, pihak Perbankan, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan komunitas yang merupakan sebuah upaya untuk merealisasikan target pajak Rp1,2 triliun di tahun 2023.
Kerjasama dengan berbagai pihak tersebut juga ditunjang oleh sistem pembayaran pajak online, sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk terlambat dan bahkan tidak membayar pajak.
Tahun ini, BP2D Kota Malang ditargetkan bisa mengumpulkan pajak sebesar Rp502 miliar. Nilai tersebut meningkat 80 persen dari target pajak di tahun 2018 sekitar Rp400 miliar.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa pembayaran dan pemberitahuan pajak via daring ini diterapkan mengingat sekarang sudah memasuki era digitalisasi (revolusi industri 4.0).
“Dan yang perlu disadari oleh masyarakat, membayar pajak harus menjadi sebuah kebutuhan, karena nantinya dari hasil pemungutan pajak ini akan dikembalikan kepada rakyat berupa pembangunan,” imbuhnya.
Nantinya pasti akan ada penghargaan dan sanksi bagi wajib pajak dan petugas pajak, sehingga dengan capaian pendapatan pajak yang maksimal maka tidak ada ketergantung lagi bagi suatu daerah dengan pemerintah pusat dalam berbagai hal.
Pada akhirnya, terang pria berkacamata itu, pemerintah daerah dapat menjalankan semua program pembangunan dan menyejahterakan rakyat dengan maksimal.
“Disinilah wujud otonomi daerah yang diprogramkan pemerintah, sehingga melalui pendapatan pajak ini hal tersebut dapat terealisasi dengan baik. Disisi lain, potensi pajak di Kota Malang sangat besar, maka hal ini yang perlu dikuatkan,” tegas Sutiaji.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BP2D Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT. Disampaikannya, dengan berbagai cara dan upaya ini, dan dari pencapaian target pajak tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata diatas 100 persen, BP2D optimis bisa merealisasikan target pajak tahun ini mencapai Rp502 miliar.
“Di tahun 2020 target akan meningkat sekitar Rp600 miliar, tahun 2021 dan 2022 juga akan ditambah, dan pada tahun 2023 menjadi Rp1,2 triliun. Dengan kinerja yang maksimal dan menggali berbagai potensi pajak serta inovasi, maka kami optimis semua target bisa terealisasi diatas 100 persen,” ujar pria yang akrab disapa Sam Ade itu. (say/yon)