Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Jumat (07/08/2020) di aula kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang usai menyerahkan penghargaan dan tali asih/santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pasien Covid-19.
Pada kesempatan ini, sebanyak 22 orang perwakilan keluarga atau ahli waris masing-masing menerima santunan sebesar Rp300.000.000. Selain itu, sejumlah tenaga medis yang masih aktif bertugas juga mendapat insentif.
Para tenaga medis yang menerima tali asih dan yang mendapat insentif tersebut adalah tenaga medis yang bertugas di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah yang ada di Jawa Timur. Disampaikan Menteri Terawan, apresiasi ini sebagai salah satu wujud penghargaan Pemerintah kepada para tenaga medis dalam memerangi wabah Covid-19. Pasalnya, jika tenaga medis tidak bekerja keras maka angka kesembuhan pasien Covid-19 tidak akan setinggi saat ini.
Disisi lain Menteri Kesehatan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut menekan merebaknya virus ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti halnya berdisiplin dalam penggunaan masker dan berpola hidup sehat, sehingga kasus warga yang menjadi korban dari virus ini tidak terus bertambah. “Jika pencegahan dan penanganan tidak dilakukan secara bersama, maka hasilnya tidak akan optimal,” ungkapnya.
Dari 87 tenaga medis yang gugur saat menjalankan tugas menangani pasien positif Covid-19, sebanyak 60 orang telah menerima tali asih melalui para ahli warisnya. Sedangkan sisanya akan segera menyusul setelah semua persyaratannya terpenuhi. Seperti halnya hasil tes usap positif, surat tugas, surat keterangan keluarga dan surat keterangan kematian. (say/yon)