Berita

Pesan Wali Kota Sutiaji di Pertemuan MWC NU Blimbing

Blimbing (malangkota.go.id) – Dalam acara pertemuan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor MWC NU Blimbing, Jalan Raden Intan 103 Kota Malang pada Minggu (27/12/2020), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan banyak pesan kaitannya dengan kerukunan dan kemaslahatan umat. Seperti halnya bagaimana dalam menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji (kanan berkacamata) menyaksikan penyerahan mobil operasional pengurus MWC NU Kota Malang

Pria berkacamata itu juga menekankan terkait kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. Disampaikannya para kiai hendaknya juga berperan aktif dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat. “Dalam konteks ini kalau kiai yang menyampaikan maka akan didengar dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Sutiaji.

Dalam mewujudkannya, kata dia, para kiai dan tokoh agama lainnya harus memberi contoh atau mengawalinya dengan optimal. “Mari kita tekan kasus Covid-19 ini secara bersama-sama agar hasilnya juga maksimal. Seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” imbuh Sutiaji.

Sedangkan untuk mewujudkan kesejahteraan umat, salah satu yang harus menjadi perhatian yaitu dengan memberantas adanya rentenir, yang sangat mencekik masyarakat dalam prakteknya. “Dalam hal ini masyarakat dapat memanfaatkan (program) OJIR yang digagas Pemkot Malang. Warga dapat meminjam uang dengan tanpa bunga untuk memenuhi semua kebutuhannya,” jelasnya.

Program tersebut, kata Sutiaji, telah menjadi pilot project di tingkat Jawa Timur serta nasional. Yang tak kalah penting, Sutiaji juga berpesan agar kalangan NU, Muhammadiyah, umat Nasrani dan agama lain agar menginventarisasi aset-aset yang dimiliki terutama yang belum tersertifikasi.

“Kami akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang agar sejumlah permasalahan itu dapat terselesaikan secepat mungkin. Rata-rata tanah untuk kantor sejumlah organisasi agama itu tanah Pemerintah sehingga kaitannya dengan sewa atau yang lain harus segera diselesaikan,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

You may also like

Skip to content