Artikel

Polresta Malang Kota – PCNU Kota Malang Sepakat Ciptakan Kamtibmas 

Klojen (malangkota.go.id) – Pada Rabu malam tanggal 30 Desember 2020 bertempat di Kantor PCNU Kota Malang Jalan KH. Hasyim Asy’ari No 21 Kecamatan Klojen Kota Malang telah berlangsung silaturahmi Kapolresta Malang Kota dengan pengurus PC NU Kota Malang.

Silaturahmi Kapolresta Malang Kota dengan pengurus PCNU Kota Malang. 

Dalam silaturahmi tersebut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan bahwa sejak hari ini telah diketahui bersama jika ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan sebagai ormas terlarang.

“Untuk itu kami dari Polri mohon dukungan dari PCNU Kota Malang dan seluruh masyarakat Kota Malang untuk turut menciptakan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) guna menekan dan bahkan meniadakan hal-hal yang memicu konflik apa pun serta sekecil apapun,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolresta Leo mengatakan jika secara umum masyarakat telah mendukung sepenuhnya atas maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut, khususnya dukungan bagi TNI-Polri. “Kami berharap dukungan ini juga tergambar dan terlaksana dengan baik di Kota Malang,” ajaknya.

Pernyataan itu disambut baik oleh Ketua PCNU kota Malang, Dr. Isroqunnajah, M.Ag. Menurutnya, semua warga Kota Malang khususnya kalangan nahdliyin menginginkan keguyuban di kota ini dan bahkan untuk daerah lain.

“Kami pastikan semua habaib dan semua habaib akan mendukung NU dan memberikan apresiasi kepada NU khususnya di Kota Malang untuk turut menciptakan Kota Malang aman serta kondusif,” ungkapnya.

Isroqunnajah juga menyampaikan jika pihaknya mendukung apa yang menjaga kebijakan Pemerintah selama itu untuk kemaslahatan umat. “Kami juga akan mendukung sepenuhnya TNI-Polri, khususnya dari jajaran Polresta Malang Kota dalam menciptakan Kota Malang yang guyub rukun, aman, damai dan terbebas dari berbagai macam gangguan serta ancaman kamtibmas,” pungkasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content