Berita Ekonomi Kreatif

Upaya Wujudkan Malang Kota Kreatif Dunia, Pemkot Gelar Rembuk Ekraf

Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai upaya mengembangkan ekonomi kreatif (Ekraf), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Rembuk Ekraf bersama pelaku Ekraf dari 17 subsektor di Hotel Ijen Suite, Rabu (13/12/2023).

Rembuk Ekraf bersama pelaku Ekraf dari 17 subsektor

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum., mengungkapkan kegiatan Rembuk Ekraf ini bagian dari upaya Pemkot dalam memperkuat posisi Kota Malang sebagai kota kreatif dan mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif dalam proses menuju kota kreatif dunia UNESCO.

“Jadi ini kaitannya untuk Kota Malang menuju kota kreatif dunia. Makanya tadi kita juga hadirkan narasumber yang merupakan tokoh ekonomi kreatif, harapannya dengan pengalamannya bisa menghantarkan Kota Malang menuju Kota Kreatif Dunia,” ujar Dwi.

Dwi menilai saat ini perkembangan ekraf di Kota Malang menunjukkan tren yang positif. Saat ini bahkan Kota Malang menurutnya hampir sejajar dengan Kota Bandung dan Kota Yogyakarta yang sudah lebih dahulu memiliki label sebagai salah satu kota kreatif di dunia. Meski begitu, Dwi menyebutkan proses untuk menjadi kota kreatif di dunia, bukanlah hal yang mudah.

“Tidak mudah untuk menjadi salah satu kota kreatif di dunia. Kita lihat Bandung, beberapa kali coba baru bisa masuk (menjadi kota kreatif dunia),” tambah Dwi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT, menyebutkan dukungan Pemkot terhadap ekraf di Kota Malang ini begitu luar biasa bahkan dukungan tersebut sudah dimulai jauh sebelum hadirnya undang-undang (UU) serta peraturan pemerintah (PP) tentang ekraf diterbitkan.

Erik juga menambahkan, ekraf di Kota Malang bisa dianggap sebagai local wisdom, dan ini patut diapresiasi sebab tidak semua Kab/Kota bisa melakukan hal tersebut serta memaksimalkan ekraf sebagai salah satu potensi di wilayahnya. Maka dari itu Erik menilai, perlu adanya regulasi-regulasi yang nantinya diharapkan bisa menjadi campaign bagi Pemkot Malang yang pelaksanaannya bisa dilakukan secara berkelanjutan.

“Makanya kita punya Perwal untuk rencana aksi ekraf 2024/2028 walaupun ini nanti setelah dievaluasi akan diupdate lagi kita sesuaikan dengan perkembangan terkini. Ini nanti jadi titik poin bagaimana kita menjaga kesinambungan ekraf,” ujarnya.

Selain itu, Erik juga berharap ke depannya semua stakeholder yang bergerak di bidang ekraf, sebagai penguatan hexa helix bisa bersatu padu untuk bersinergi dan berkolaborasi menggali inovasi guna memaksimalkan peran ekraf sebagai salah satu potensi dari Kota Malang sendiri.

“Saya yakin bersama kita bisa menciptakan ekosistem yang semakin kondusif untuk pertumbuhan di industri ekraf bisa menginspirasi dan memberi dampak positif untuk tumbuh kembang komunitas ekraf bagi generasi-generasi berikutnya,” pungkasnya. (iu/yul)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content