Berita

Jelang Larangan Mudik, Forkopimda Kota Malang Gelar Rakor

Klojen (malangkota.go.id) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan dari perguruan tinggi negeri, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/4/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan arahan saat  rakor bersama perwakilan dari perguruan tinggi negeri, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan arahan mengungkapkan pihaknya akan segera membuat surat edaran yang merupakan tindak lanjut serta implementasi dari Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Berkaitan dengan hal tersebut, diungkapkan Sutiaji, Menteri Kesehatan RI telah menyampaikan bahwa mutasi virus Corona B117 ini sudah ditengarai masuk di Indonesia. Oleh karena situasi itulah menurutnya dilaksanakan adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

“Hal inilah yang perlu kita kuatkan bersama. Dishub dan Satpol PP sampai saat ini terus berkeliling ke tempat-tempat berjualan takjil untuk ditertibkan sehingga protokol kesehatan selalu dipatuhi. Sesekali nanti juga akan dilakukan operasi yustisi,” urainya.

Selain itu, nantinya Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), serta Satpol PP akan berkeliling terus di mal-mal, pusat keramaian untuk melakukan pengawasan dan pengecekan protokol kesehatan.

Sementara berkaitan dengan penyekatan jalan, disampaikan Sutiaji, bahwa wilayah Kota Malang berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Sehingga titik penyekatan dimaksimalkan di perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Batu yang menjadi titik akses orang yang masuk.

“Jika di Kabupaten Malang penyekatan clear, maka titiknya (di Kota Malang) akan kita tentukan sebagai upaya meminimalisir pemudik. Kalau di wilayah Malang Raya kan tidak ada pelarangan,” terangnya.

Pihaknya juga akan membantu dengan cara berkoordinasi di tingkat kelurahan untuk memetakan jalan tikus yang ada di wilayah-wilayah. “Jadi mohon ada arahan dari Kajari berkaitan dengan punishment ketika ada yang melanggar, dan nantinya bisa diatur dalam surat edaran,” jelasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Sutiaji juga menyinggung tentang ketersediaan rumah isolasi di masing-masing RT di RW. “Pemantauan terus menerus dilakukan, nantinya untuk diteruskan ke camat dan lurah untuk pengetatan agar bagaimana PPKM Mikro itu kita kuatkan. Sehingga harapannya semua masyarakat tersadar,” tuturnya. (yon/ram)

You may also like

Skip to content