Berita Kesehatan

Malang Kota Sehat Bukan Sekadar Gelar

Malang, (malangkota.go.id) – Kota Malang terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, termasuk dalam bidang kesehatan. Salah satunya dengan aktif ikut serta dalam program Kabupaten Kota Sehat (KKS) digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Rapat Koordinasi Malang Kota Sehat 2021

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa Malang Kota Sehat ini tidak hanya bekerja saat menjelang lomba saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan. “Harapannya Malang Kota Sehat ini tidak setiap dua tahunan kita baru siapkan untuk verifikasi. Lokusnya tidak usah besok ditentukan, tetapi sekarang pun dan siapa pun lokusnya kita sudah siap. Ini kan perlu implementasi di lapangan dari perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

Sutiaji berharap setiap perangkat daerah dapat bekerja sama dan berkolaborasi demi terwujudnya Malang Kota Sehat. Golnya Malang benar-benar manjadi Malang sehat, gelar Swasti Saba Wistara merupakan reward saja. Perangkat daerah terkait harus punya agenda rutin berkaitan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut,” tutur Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan bahwa Kota Malang pada tahun 2019 telah meraih penghargaan Swasti Saba Wistara. Kota Malang melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan predikat tersebut, salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Malang Kota Sehat sebagai persiapan verifikasi KKS di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (28/4/2021).

“Untuk verifikasi KKS tahun 2021 Kota Malang harus memenuhi tujuh kriteria dari total sepuluh tatanan KKS. Ada empat tatanan wajib dan tiga tatanan pilihan. Dokumen untuk keperluan verifikasi ini akan diserahkan paling lambat tanggal 7 Mei mendatang. Selanjutnya akan dikirimkan ke provinsi, oleh provinsi akan disampaikan ke kementerian paling lambat tanggal 31 Mei 2021,” ujar dr. Husnul.

Empat tatanan wajib tersebut adalah kawasan pemukiman, sarana, dan prasarana umum; kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan ketahanan pangan; kawasan pasar; dan kawasan pendidikan.

“Dari hasil koordinasi kemarin, yang dipakai nantinya untuk verifikasi dan pengumpulan dokumentasi itu adalah tujuh tatanan untuk tahun 2021. Sehingga untuk tatanan smart city, rumah ibadah, dan satu lagi adalah pasar itu akan masuk di tujuh tatanan tersebut. Masing-masing tatanan tersebut sudah ada perangkat daerah pengampunya. Perangkat daerah pengampu tersebut akan mengoordinasikan perangkat daerah anggota,” tutur dr. Husnul. (ari/ram)

You may also like

Skip to content