Berita

Kemenristekdikti Akan Perketat Penerimaan Guru Besar Asing

Lowokwaru, MC – Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI akan memperketat penerimaan guru besar asing di perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Setiap guru besar asing yang mau mengajar di Indonesia harus memenuhi berbagai persyaratan seperti halnya publikasi jurnal internasional yang mempunyai kualitas baik, sudah meluluskan berapa program doktor, dan track record-nya seperti apa.

Menristekdikti RI Mohammad Nasir saat memberikan sambutan
Menristekdikti RI Mohamad Nasir saat memberikan sambutan

Hal itu disampaikan oleh Menristekdikti RI Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak saat hadir di Universitas Islam Malang (Unisma) dalam acara pengecoran pertama Gedung Bundar Al-Asy’ari Unisma, Rabu (19/10). Rencananya, Kemenristekdikti akan merekrut 500 guru besar asing, namun kemungkinan nantinya tidak akan sampai sejumlah itu.

Selain berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, yang menjadi pertimbangan lain adalah dari sisi anggaran. Disampaikan Menteri Nasir, saat ini masih diadakan pendataan, dan nantinya calon-calon guru besar dari luar negeri itu akan diundang ke Indonesia. “Begitu juga mengenai anggaran, masih diproses dan rencananya juga akan diajukan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Jika di suatu perguruan tinggi ada atau banyak guru besar asingnya, lanjut Menteri Nasir, maka diharapkan juga dapat melahirkan mahasiswa serta calon pemimpin bangsa di masa mendatang yang mempunyai mutu serta kualitas kelas dunia. “Namun jika seorang calon guru besar asing tidak memenuhi salah satu persyaratan yang ditentukan, maka akan gugur,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro itu.

Ditambahkannya, demikian pula bagi para mahasiswa, hendaknya jangan hanya bisa sekedar lulus. Mahasiswa yang sudah lulus atau menyelesaikan kuliahnya harus mempunyai kompetensi tinggi sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. “Kalau hanya ingin lulus, itu soal mudah. Tapi jika bicara tentang mutu dan kualitas, nanti dulu,” imbuhnya.

“Dengan adanya pengetatan penerimaan guru besar asing ini, agar perguruan tinggi tidak seenaknya menerima tenaga pengajar asing, dengan tanpa memperhitungkan kinerja dan prestasinya. Menerima tenaga pengajar asing itu soal mudah. Tapi agar mendapat yang sesuai harapan, harus ada seleksi,” pungkas Nasir. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content