Berita

Pemkot Malang Selesaikan Kasus Guru TK yang Terjerat Pinjol

Sukun (malangkota.go.id) – Kasus seorang guru TK yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) yang sedang viral menarik perhatian Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Malang tersebut langsung mengadakan rapat koordinasi dan mengundang guru TK berinisial S (40) tersebut di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Rabu (19/5/2021) .

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan pengarahan terkait kasus seorang guru TK yang terjerat utang pinjaman online (pinjol)

Wali Kota Malang didampingi Sekda Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Sugiarto Kasmuri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Kepala Baznas Kota Malang serta pihak terkait lainnya secara langsung mendengarkan kronologis kejadian hingga S terjerat utang pinjol yang nominalnya hingga puluhan juta dan menjadikannya kehilangan pekerjaan.

Sutiaji mengungkapkan pihaknya akan mengambil alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. “Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan di take over oleh kami,” tegasnya.

Pemkot Malang, disampaikannya akan melunasi utang pinjol yang menjerat S. Sebab diketahui, S meminjam di 24 aplikasi pinjol, lima diantaranya adalah aplikasi pinjol legal yang ternyata baru satu pinjol legal yang telah dilunasi.

“Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya,” terang Sutiaji.

Apalagi, sejumlah debt collector pinjol ilegal tersebut justru melakukan penagihan dengan nada cercaan dan ancaman. Bahkan ada dugaan melakukan pembunuhan karakter di media sosial.

“Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Malang mengatakan Pemkot Malang juga akan berupaya mencarikan solusi terkait pekerjaan S. “Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang,” ucap Sutiaji.

Wali Kota Malang pun berpesan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi di Kota Malang.

“Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir_red) untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” pungkasnya. (Ts/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content