Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, ST., MT mengukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di Balai Kota Malang, Senin (4/4/2022). Tujuan dikukuhkannya KIPAN ini sebagai benteng memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso mengukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN)

Erik Setyo Santoso mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika dari hari ke hari semakin memprihatinkan. Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih keras lagi untuk melakukan penanggulangan.

“Keberadaan KIPAN yang hari ini dikukuhkan adalah bagian dari usaha untuk terus melakukan penanggulangan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Erik.
Tidak hanya saat hari hari biasa, penyalahgunaan narkotika ditenggarai juga tetap terjadi termasuk saat bulan Ramadan. Untuk itu, butuh kerja sama semua pihak dalam melakukan edukasi agar bisa menekan terjadinya penyalahgunaan narkotika.

Kota Malang yang saat ini telah berkembang menjadi kota metropolis. Dengan begitu, banyaknya masyarakat yang datang menjadi pasar yang menggiurkan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. KIPAN akan berperan bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

KIPAN dibentuk dari kader para pemuda, diharapkan bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat dan menjadi pioner kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika. Pembentukan KIPAN untuk mewujudkan visi Indonesia di tahun 2045 mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.

Turut hadir Kepala BNN Kota Malang Kombespol Raymundus Andhi Hedianto, Kepala Disporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si, dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati, MM. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content