Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah merampungkan inventarisasi ruas jalan yang memerlukan penanganan segera demi keamanan pengguna jalan.

Petugas mengaspal jalan yang rusak

Proyeksi anggaran tambahan sebesar Rp16,4 miliar yang dibutuhkan untuk penanganan 105 ruas saat ini sedang diajukan melalui skema anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun 2022.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengungkapkan, skema BTT diajukan karena anggaran awal untuk penanganan kerusakan jalan di tahun 2022 telah digunakan seluruhnya.

“Anggaran awal Rp3,89 miliar sudah untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini. Jadi memang diperlukan tambahan yang sedang diupayakan Pemkot Malang lewat BTT,” papar Diah, Senin (11/4/2022).

Sejumlah ruas yang masuk dalam usulan anggaran tambahan, di antaranya Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Raya Arjowinangun, Jalan Raya Bandulan, Jalan Raya Langsep, Jalan Kiai Parseh, Sonokeling, Peltu Sujono, Gadang, Kolonel Sugiono, Veteran, kawasan Jalan Danau, hingga Jalan Karya Timur.

Proses pemanfaatan BTT untuk penanganan penanganan jalan rusak akan mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, berpegang pada koridor kebutuhan keperluan mendesak penanganan kerusakan sarana prasarana publik.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang tidak tinggal diam terhadap kebutuhan perbaikan jalan tersebut. “Insha Allah sudah menjadi komitmen kami untuk segera dicari solusinya. BTT jadi opsi saat ini dalam pembahasan. Tentu harus melalui prosedur yang benar dalam proses penganggaran agar tidak jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content