Berita Pelayanan Publik

Dua Pekan Pemberlakuan Manajemen Rekayasa Lalin di Kawasan Klojen

Klojen (malangkota.go.id) – Pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Klojen yang meliputi beberapa jalan di sekitaran Balai kota Malang, seperti Jalan Tugu, Jalan Majapahit, Jalan Kahuripan dan Jalan Basuki Rahmat telah dimulai sejak 20 Februari 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan memberlakukan uji manajemen rekayasa lalu lintas ini selama tiga minggu.

Petugas disiagakan guna menekan kemacetan lalu lintas

Terkait hal tersebut, selama kurang lebih dua minggu pemberlakuan manajemen rekayasa lalin, arus lalu lintas terpantau lancar meski jumlah pengguna jalan mengalami kenaikan dan arus lalu lintas cenderung padat di beberapa titik. Seperti tampak di perempatan dari arah Jalan Jaksa Agung Suprapto yang menuju ke Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan.

Beberapa hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, Selasa (7/3/2023). Menurutnya, saat arus tersendat maka petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengurai arus lalu lintas, sehingga kejadian tidak berlangsung lama dan tidak memicu kemacetan.

Ditambahkan pria berkacamata tersebut, di beberapa titik yang diindikasi akan memicu kemacetan ditempatkan petugas dari Dishub, Satpol PP dan dibantu dari jajaran Kepolisian. “Selain untuk mengurai arus, petugas ini juga menghalau kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya, karena juga akan memicu kemacetan,” jelasnya.

Terlepas dari itu semua, pria yang kerap disapa Jaya ini mengimbau agar pengendara tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan. Seperti halnya ketika ada pengendara yang belum memahami arah satu jalur, jika pengendara lain berkendara dengan kecepatan tinggi, maka memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Guna menekan pemicu kemacetan arus lalu lintas, pihak Dishub juga berencana akan memindahkan zebra cross atau tempat penyeberangan orang yang ada di Jalan Basuki Rahmat (depan BCA_red). Pasalnya zebra cross tersebut terlalu dekat dengan persimpangan jalan yang menuju ke Jalan Kahuripan dan Jalan Semeru.

Selain memicu kemacetan, menurutnya hal itu juga membahayakan orang yang akan menyeberang jalan. “Kami nantinya akan menggeser tempat zebra cross itu lebih ke utara lagi. Hal ini juga yang harus diperhatikan pengendara, dan perlunya berkendara dengan kecepatan rata-rata, ketika ada zebra cross untuk memberi kesempatan bagi orang yang akan menyeberang jalan,” pungkas Jaya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content