Sukun (malangkota.go.id) – Setelah menunggu cukup lama akhirnya jalan utama di Pasar Induk Gadang diperbaiki. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan penambalan di ruas jalan sekitar 300 meter tersebut, Sabtu (13/5/2023).

Perbaikan di ruas jalan  Pasar Induk Gadang 

Penambalan jalan ini menggunakan beberapa alat berat sehingga hasilnya sangat baik. Pengerjaannya pun diselesaikan dalam waktu satu hari agar tidak begitu mengganggu aktivitas jual beli di pasar. Mengingat ramai dan padatnya aktivitas di Pasar Gadang adalah pada malam hari.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto saat ditemui, Sabtu (13/05/2023), mengatakan bahwa salah satu pemicu mudah rusaknya jalan tersebut karena limbah air dan sampah yang menggenangi jalan selama ini.

Ditambahkan pria berkacamata itu, sebenarnya saluran airnya ada tapi tidak berfungsi karena tersumbat oleh sampah. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar pedagang tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air.

Terkait perbaikan jalan ini, Dandung mengungkapkan di tahun 2024 nanti akan dilakukan perbaikan total di beberapa ruang jalan yang ada di Pasar Induk Gadang. Pihak DPUPRPKP tidak akan mengaspal tapi akan menggunakan cor sehingga kualitas jalan lebih baik dan lebih kuat.

“Termasuk di jalan yang diperbaiki hari ini juga akan di cor. Perbaikan jalan ini tidak hanya akan memberi kenyamanan bagi para pedagang, tapi juga bagi masyarakat atau pengguna jalan pada umumnya,” jelas Dandung.

Lebih jauh dia menyampaikan, jika nantinya cor tidak memungkinkan, maka pihaknya akan menggunakan metode lain, namun kualitas jalan sama dengan cor. Kalau dicor, untuk menunggu keringnya sampai tiga minggu. “Ini akan mengganggu aktivitas pedagang. Tapi kita lihat nanti, dan kalau pedagang setuju maka akan kami kerjakan,” urainya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content