Berita Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Walikota Sutiaji Antusias Kunjungi Pusat Pengelolaan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar di Tiongkok

Nanning, Guangxi (Malangkota.go.id)  – Pengolahan sampah yang sistematis di Negeri Tirai Bambu semakin menarik atensi Walikota Sutiaji. Tidak hanya berhenti mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah dengan Alih Teknologi yang Terbarukan, Walikota Sutiaji melanjutkan kunjungannya ke kantor dan perusahaan pusat pengolahan sampah di Kota Nanning, Guangxi, Selasa (13/6/2023).

Walikota Sutiaji saat mengunjungi kantor dan perusahaan pusat pengolahan sampah di Kota Nanning, Guangxi

Antusiasme terpancar dari raut wajah orang nomor satu di Pemkot Malang ini. Pasalnya, kali ini Walikota Sutiaji disodori teknologi pengolahan limbah sampah plastik menjadi bahan bakar sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

“Sebagaimana kita tahu, sampah plastik telah menjadi polusi secara global. Butuh ratusan tahun untuk terurai. Perlu solusi untuk mengatasinya. Dan kali ini saya menengok pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar, luar biasa,” komentar Walikota Sutiaji saat dihubungi melalui sambungan via telepon.

Sebagai informasi, sampah plastik tersebut diolah menjadi beberapa jenis bahan bakar. Diantaranya menjadi bahan bakar minyak, bahan bakar gas untuk tenaga pembangkit listrik maupun karbon hitam yang dapat dimanfaatkan untuk pembakaran. Tempat pengolaah sampah ini dilengkapi dengan teknologi paling moderen serta dapat memroses sebanyak 60 ton sampah plastik dalam sehari.

“Bahan plastik di sini banyak berasal dari sampah rumah tangga; seperti kantong plastik, tas belanja, kemasan bahan plastik. Kemudian diolah sedemikian rupa dengan berbagai teknologi sehingga menjadi tiga jenis bahan bakar. Sampah tadi berubah menjadi berkah dan nilai manfaatnya berkali-kali lipat. Tentu sebuah inovasi yang solutif, dan harus kita cermati untuk diterapkan di Kota Malang,” terang Walikota Sutiaji.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah merupakan bagian dari penanganan sampah dan menurut UU nomor 18 Tahun 2008 didefinisikan sebagai proses perubahan bentuk sampah dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah. Pengolahan sampah merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah, disamping memanfaatkan nilai yang masih terkandung dalam sampah itu sendiri (bahan daur ulang, produk lain, dan energi) sehingga sampah memiliki nilai guna.

“Tentu dengan kunjungan ini, saya ingin agar Kota Malang dapat lebih memanfaatkan sampah plastik agar dapat bernilai guna, dengan plastik yang dapat digunakan sebagai bahan bakar maka tidak menutup kemungkinan dapat digunakan sebagai bahan bakar di kehidupan rumah tangga,” bebernya.

Ke depan apabila teknologi ini diadopsi di Kota Malang, Walikota Sutiaji berharap adanya peran serta masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan manajemen pemilahan sampah. “Harus dibarengi dengan komitmen dari hulu sampai hilir. Manajemennya harus sistematis. Karena dengan terpilahnya sampah secara sistematis di hulu, maka di hilir akan memudahkan proses pengelolaan sampah sesuai bahannya. Sehingga output yang dihasilkan juga maksimal,” ucap Walikota Sutiaji.

Lebih lanjut, Walikota Sutiaji juga berpesan agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan bahan plastik. “Tentu masyarakat juga harus berpikir ulang dalam memakai plastik. Yang masih sangat melekat dengan kebiasaan kita adalah konsumsi tas kresek. Pertimbangkan keberlanjutan plastik-plastik tersebut jika sudah menjadi sampah. Apakah bisa kembali terolah atau tidak. Teknologi yang kita pelajari di sini memanglah sebuah solusi mengatasi masalah plastik. Namun alangkah lebih baik jika kita bijak dalam mengonsumsi bahan plastik,” pesan Walikota Sutiaji. (sfr)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content