Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Tlogomas Jadi Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Pertama di Kota Malang

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas Jl. Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Kamis, (17/8/2023).

Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas

Hadir dalam acara peresmian ini diantaranya Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas, Forkopimcam Tlogomas, serta tokoh masyarakat lainnya.

Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini memiliki fungsi untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang. Pemilihan Kelurahan Tlogomas sebagai lokasi percontohan dipandang tepat karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya.

“Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Buher itu.

Kapolresta Malang Kota mengungkapkan bahwa posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat pun diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba jika menemukan untuk selanjutnya proses assesment akan dilakukan oleh pihak berwenang seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan. Tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil assesment tersebut.

Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan guna menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Adanya hal tersebut untuk memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informasi dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut.

“Posko ini menjadi yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang yang menjadi cermin komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai daerah bebas dari permasalahan narkoba,” urai Buher.

Sementara itu Lurah Tlogomas, Andi Aisyah Muhsin menyatakan dukungannya terhadap posko ini dan akan berperan aktif dalam menjaga serta mengelola posko. Dia juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan akan mengedukasi masyarakat mengenai tujuan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, serta mengadakan diskusi bersama berbagai pihak terkait, termasuk BNN, untuk merumuskan rencana penanganan yang lebih baik.

Perempuan berhijab itu berharàp melalui inisiatif dan partisipatif ini, masyarakat di Kota Malang khususnya Kelurahan Tlogomas dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Malang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content