Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Penyesuaian Target PAD 2024, Ini Penjelasan Pj Wali Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Jumat (3/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2024 mengalami penyesuaian. Dari target awal sebesar Rp1,2 triliun menjadi Rp800 miliar atau turun sekitar Rp 400 miliar.

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Jumat (3/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Perubahan ini mengacu kepada UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dari aturan ini, beberapa poin direvisi oleh Kementerian Keuangan dan sampai saat ini Kota Malang belum memiliki peraturan daerah (perda) perpajakan sebagai turunan dari kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai mengikuti rapat paripurna. Dari kondisi itu, dikatakannya sejumlah potensi pendapatan pajak tidak bisa dioptimalkan, seperti pajak kos atau rumah sewa yang diprediksi akan ditiadakan.

Selain itu, peningkatan tarif pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa dilakukan. Menyikapi hal ini Pemkot Malang akan mengoptimalkan potensi pajak lain, seperti pajak hotel, restoran, reklame dan parkir.

“Memang di tahun 2024 rata-rata semua itu akan terjadi penyesuaian seiring dengan implementasi undang-undang tersebut. Tapi saya yakin nanti tahun 2025 kita akan kembali normal setelah ada penyesuaian terkait undang-undang itu. Dan memang di tahun 2024 selain dari pendapatan juga ada transfer ataupun dari mandatori yang dari pusat mulai terkurangi,” jelas Wahyu.

Agar tidak mengganggu program pembangunan, Pj Wali Kota Malang Wahyu mengaku tidak hanya akan melakukan terobosan, tapi juga melakukan penghematan anggaran di beberapa perangkat daerah agar nantinya program-program prioritas dapat berjalan dengan baik, seperti untuk pendidikan, kesehatan dan perbaikan sarana prasarana umum.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Asmualik meminta jajaran eksekutif melalui perangkat daerah penghasil seperti Bapenda dan Disnaker-PMPTSP melakukan inovasi dan terobosan untuk menggali potensi pendapatan lain agar nantinya tidak mengganggu program pembangunan. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content