Berita Kesehatan

Banyak Manfaat, Pemkot Malang Alokasikan Dana Untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Klojen (malangkota.go.id) – Perwakilan 57 kelurahan, lima kecamatan, dan beberapa perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aria Gajayana, Rabu (6/12/2023).

Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aria Gajayana

Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah upaya untuk memastikan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang memiliki peran besar dalam kehidupan sehari-hari, seperti  RT/RW, satlinmas, marbot, penjaga makam, guru ngaji dan guru sekolah minggu, serta kader posyandu.

“Ini kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan agar dapat mengikutsertakan kelompok masyarakat ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT.

Erik mengatakan bahwa Pemkot Malang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang untuk mendaftarkan seluruh pekerja penerima insentif melalui APBD Kota Malang Tahun 2024. Menurutnya, ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Malang dalam rangka melindungi hak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Sekda Erik juga mendorong para camat dan lurah untuk dapat terus menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya perluasan cakupan kepesertaan serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ini sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Malang.

“Ke depan, semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Malang, terlebih mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang pasar, petani, tukang ojek, sopir angkot, juru parkir, dan pekerja di sektor informal lain yang berada,” ujar Sekda Erik.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan diseminasi informasi terkait berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga non profit di bawah pemerintah langsung yang bertujuan untuk memanusiakan manusia dengan memberikan kesejahteraan bagi para pekerja. Kepedulian kitalah yang diharapkan untuk lebih dikedepankan,” bebernya.

Dalam sosialisasi ini diberikan penjelasan secara detail terkait berbagai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek dan kini telah memiliki cakupan lebih luas. “Jika Jamsostek dulu fokusnya untuk para pekerja pabrik, kini dikembangkan untuk seluruh masyarakat pekerja. Pokoknya masyarakat yang memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan, baik formal maupun informal itu didorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Hal ini disebutkan Widodo bertujuan memberikan jaminan sosial kepada para peserta jika terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan. Dengan demikian, tidak akan memberatkan lingkungan sekitarnya karena pemerintah memberi jaminan dan perlindungan. Widodo membeberkan bahwa BPJS mengelola lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami butuh support Ibu Bapak semua agar pelaksanaan jaminan sosial di Kota Malang dapat terimplementasi dengan maksimal. Kami harapkan informasi ini juga bisa disampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content