Ekonomi Kreatif

Kuatkan Pencanangan Kota Kreatif Dunia, Disporapar Gelar Workshop Photography

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar Malang Workshop Photography yang diikuti kalangan komunitas pecinta foto di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Kamis (15/2/2024). Pelatihan ini digelar untuk mendukung dan menguatkan pencanangan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia pada tahun 2025 mendatang. Peserta dan hasil dari pelatihan ini nantinya secara berkala dan akan disinergikan dengan para pelaku ekonomi kreatif lainnya, seperti desain produk, kuliner dan fesyen.

Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan (dok: Erik/Disporapar)

Hal itu yang disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai membuka kegiatan. Menurutnya, fotografi adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang mempunyai pasar luas dan banyak diminati. “Ketika disinergikan dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya maka akan saling menguatkan dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Selain untuk melahirkan karya foto dan para fotografer berkelas, Wahyu mengatakan dari pelatihan ini juga diharapkan menjadi sarana untuk saling bertukar pengetahuan antara fotografer amatir dan profesional. Pelatihan ini pun akan dilakukan secara berkelanjutan dan akan ada pendampingan khusus.

“Kita saat ini sedang menggalakkan 17 subsektor (ekraf) yang ada di Kota Malang, salah satunya adalah fotografi. Sudah ada beberapa kegiatan yang kita lakukan dalam rangka untuk menjadikan Kota Malang ini sebagai kota ekonomi kreatif di tahun 2025 besok, satu tahun lagi Kota Malang ini akan menjadi kota ekonomi kreatif tingkat dunia, salah satunya dukungan dari fotografi,” urai Wahyu.

Agar target menjadikan Kota Malang sebagai kota kreatif dunia nantinya dapat terealisasi dengan baik, Pj. Wali Kota Malang Wahyu mengaku subsektor ekonomi kreatif lain juga terus digenjot. Misalnya pelatihan videografi, menggalakkan pertunjukan fesyen terutama yang dimotori perancang busana dari generasi muda dan memberi fasilitasi untuk mendapat pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif tersebut. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content