Klojen (malangkota.go.id) – 70 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) hasil kurasi dari 150 pendaftar mengikuti Sosialisasi dan Workshop Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (7/3/2024). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang ini mengangkat tema ‘Membangun dan Melindungi Kekayaan Intelektual’.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso foto bersama

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, MT, MM mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual ini dapat berupa merek, paten, desain industri dan indikasi geografis. “Kesemuanya itu akan menjadi pondasi bagi inovasi, kreativitas dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Mulai dari ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Kekayaan intelektual ini ada yang dimiliki dan diciptakan oleh kelompok/komunal dan personal yang terus bertumbuh. Salah satu pengungkitnya karena adanya ekraf,” bebernya.

Ditambahkannya, setiap hasil karya cipta harus didaftarkan sebagai HKI ke Direktorat Jenderal (Ditjen) HKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain. “Tanpa perlindungan yang memadai terhadap HKI, maka upaya mendorong inovasi dan penciptaannya bisa terhambat. Maka dari itu, mari kita apresiasi dan hargai setiap kekayaan intelektual guna kemajuan dan perkembangan ekraf serta pertumbuhan ekonomi,” ajak Erik.

Kekayaan intelektual ini disebutkannya juga merupakan salah satu aset yang bernilai tinggi dan bisa diajukan pembiayaannya. Syarat pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yaitu ada proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

“Bagi pihak-pihak yang mengabaikan atau melanggar penggunaan kekayaan intelektual ini, akan dikenakan sanksi hukum. Jadi jangan asal copy paste atau menjiplak terhadap hasil karya orang lain,” pesannya.

Lebih jauh dikatakannya bahwa Kota Malang merupakan salah satu kota kreatif di Indonesia dan saat ini sedang berproses mendapat pengakuan dunia. Di Kota Pendidikan ini banyak kaum muda kreatif dan ekosistem ekraf pun tumbuh pesat. “Dari kondisi ini tentu juga banyak melahirkan kekayaan intelektual yang harus didorong dan didukung,” tutup Erik. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content