Berita

Wacana Pemanfaatan Pajak Ala Negara Maju

Setelah sukses menggelar Jalan Sehat Sadar Pajak III dan pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-101 Kota Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang akan terus memberikan pelayanan dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton (enam dari kiri) foto bersama pelatih dan pemain Arema Cronus di sela-sela acara Jalan Sehat Sadar Pajak III, Minggu (5/4)
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton (enam dari kiri) foto bersama pelatih dan pemain Arema Cronus di sela-sela acara Jalan Sehat Sadar Pajak III, Minggu (5/4)

Banyak cara untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, misalnya saja dengan memberikan reward (penghargaan) berupa sembako (sembilan bahan pokok_red) kepada wajib pajak (WP) yang membayar tanggungan pajaknya tepat waktu. Selain itu bisa juga dengan meningkatkan sosialisasi pentingnya membayar pajak.

Wali Kota Malang, H. Moch. Anton mengatakan bahwa pemberian reward berupa sembako ini dirasa cukup efektif. “Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar pemerintah berasal dari pajak, dan hasil dari pajak ini dipergunakan sepenuhnya untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (6/4).

Ke depan, terang pria yang akrab disapa Abah Anton itu, pihaknya berencana tidak hanya mewujudkan pembangunan fisik dari hasil pajak ini. “Di luar negeri, dari hasil pembayaran pajak, bisa memberikan tabungan kepada warga masyarakat yang kurang mampu atau pembayaran pajaknya kecil,” jelasnya.

“Tabungan ini biasanya diberikan kepada anak WP yang sedang menempuh pendidikan. Dalam konteks ini, program pemberian tabungan tersebut menggunakan sistem subsidi silang. Nantinya di Kota Malang akan dihitung berapa besaran tabungan yang bisa diberikan,” urai politisi PKB itu.

Kepatuhan warga Kota Malang dalam membayar pajak, lanjut Abah Anton, sudah membaik dan hal ini dibuktikan dengan terus meningkat dan bertambahnya peserta Jalan Sehat Sadar Pajak setiap tahunnya. “Warga Kota Malang juga mempercayai pemerintah dengan adanya otonomi daerah, dimana pajak sudah dikelola daerah yang bersangkutan,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content