Berita

Perda Terkait Perindustrian dan Perdagangan Disahkan, Pemkot Malang Godok Perwal

(malangkota.go.id) – Peraturan daerah (Perda) terkait perindustrian dan perdagangan telah ditetapkan oleh DPRD Kota Malang, Senin (25/11/2019). Dalam aturan tersebut diatur tentang pendirian dan jarak pasar retail modern dengan pasar tradisional.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan keterangan

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Selasa (26/11/2019) mengatakan bahwa perda tersebut secara spesifik akan dijelaskan dalam perwal (peraturan wali kota). Saat ini perwal sedang ditalaah lebih lanjut dan mulai dikerjakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Malang agar dalam penerapannya berjalan adil dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Disahkannya aturan ini, selain untuk mengatur keberadaan pasar retail modern, juga untuk melindungi pasar tradisional. Saat ini pun Pemkot Malang sedang merevitalisasi sejumlah pasar tradisional untuk memberi pelayanan dan kenyamatan bagi warga masyarakat,” imbuh pria berkacamata itu.

Yang tak kalah menarik, diungkapkannya bahwa gerakan kembali ke pasar tradisional terus digencarkan oleh Pemkot Malang. “Apabila pasar tradisional bersih, fasilitasnya menunjang dan warga yang datang merasa nyaman, maka gerakan tersebut akan terealisasi dengan baik,” urainya.

Lebih jauh Sutiaji menyampaikan, dalam aturan tersebut nantinya pasar retail modern juga harus mendukung serta turut memasarkan produk UMKM. “Jadi saat masyarakat datang ke pasar retail modern juga dapat melihat dan membeli produk lokal yang kualitasnya tidak kalah dengan produk modern,” sambungnya.

Sutiaji pun menegaskan jika pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Artinya, bagi yang terbukti melanggar aturan maka harus ditindak tegas. “Ketika aturan sudah disahkan tapi masih ada pihak-pihak yang melanggar, maka akan kita tindak,” tegasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content