Berita

Satlinmas Diminta Lindungi Masyarakat dari Ancaman Bahaya

Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan tugas Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) adalah melindungi masyarakat dari berbagai kemungkinan bahaya. Termasuk melindungi masyarakat dari disintergrasi bangsa sehingga ketahanan harus kuat dan keutuhan NKRI harus dijaga.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji foto bersama usai memberikan sambutan saat acara diseminasi peranan dan fungsi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Hotel Ijen Suites Malang

“Kita juga perlu menguatkan ketahanan menghadapi bencana, termasuk bencana non alami. Diperlukan adanya kesamaan visi bahwa Linmas tidak hanya menjalankan tugas dari Satpol PP, tetapi juga harus siap jika RT, RW, kelurahan, dan kecamatan membutuhkan bantuan,” sebut Sutiaji saat membuka acara diseminasi peranan dan fungsi bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Hotel Ijen Suites Malang, Sabtu (27/02/2021).

Linmas harus selalu waspada jika ada indikasi adanya radikalisme atau sejenisnya, dan diharapkan bisa segera melaporkan dan berkoordinasi dengan aparat. Sebagai bentuk apresiasi pada garda terdepan untuk keamanan dan perlindungan masyarakat, dalam forum ini wali kota mengungkapkan wacana untuk menambah insentif para anggota Linmas.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Drs. Priyadi, MM menyebutkan saat ini jumlah anggota Linmas di Kota Malang kurang lebih 3.100 orang. Untuk hari ini ada 228 anggota Linmas yang hadir dari 57 kelurahan. Jadi masing-masing diwakili 4 orang. “Tujuan dari diseminasi ini adalah memberi informasi dan gambaran pada para anggota Linmas terkait tugasnya di lapangan,” ujarnya.

Kapt. Arhanud Imran, Danramil Blimbing, saat menyampaikan materinya mengatakan bahwa kerawanan sosial yang menimbulkan keresahan disebabkan oleh konflik akibat ketidaksamaan pandangan di masyarakat. “Linmas harus punya naluri untuk mendeteksi dini kerawanan. Linmas diharapkan dapat menjalankan rumus ‘temu cepat’ dengan 3D, yaitu didengar, didekati, dapatkan laporan informasi ‘lapor cepat’ dengan 3L, yaitu lokalisir, lakukan sesuatu, laporkan,” ujar Kapt. Arhanud Imran.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang, Linmas juga bertanggung jawab untuk menjaga masyarakat tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan. Linmas juga didorong untuk semakin aktif dalam kegiatan kampung tangguh. Terkait risiko bencana, besar harapan agar Linmas juga dapat menjaga dan memberi imbauan kepada warga, terutama yang bermukim di daerah rawan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

“Diharapkan Linmas menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan Babinsa serta Babinkamtibmas, juga dengan perangkat setempat, dengan demikian keamanan dan ketertiban dapat terjamin,” sambungnya. (ari/ram)

You may also like

Skip to content