Berita Pelayanan Publik

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda dan PKK Kota Malang Lakukan Sambang Kelurahan

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama TP PKK Kota Malang melakukan sambang kelurahan di lima kecamatan, Selasa (7/12/2021). Kegiatan ini adalah strategi unik yang dilakukan Bapenda Kota Malang dan TP PKK Kota Malang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, S.Sos., MM memberikan bingkisan kepada warga yang membayar pajak

“Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan pelayanan perubahan data untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat,” ujar Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, S.Sos., MM.

Menurut Widayati, wanita memiliki peranan penting di dalam rumah tangga, yakni sebagai manajer keuangan yang strategis dalam mendukung PAD. Sehingga melalui kolaborasi ini, pihaknya berharap warga Kota Malang terutama kaum ibu bisa mendukung program pemerintah ini dengan membayar pajak daerah dan PBB.

“Hari ini kami melakukan sambang kelurahan di Kecamatan Klojen, Lowokwaru, dan Blimbing. Rencananya, besok akan dilanjutkan di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang,” imbuhnya.

Jika masyarakat taat membayar pajak, sambung istri Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji itu, maka pembangunan Kota Malang akan lebih baik. Karena pajak tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat Kota Malang taat membayar pajak.

“Saya harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat dengan tepat waktu membayar pajak. Pajak itu dari kita, untuk kita. Terima kasih pada wajib pajak (WP) yang hadir, dukung program yang ditetapkan pemerintah dan menyukseskan acara yang diadakan pemerintah,” sambungnya.

Apresiasi pajak yang sudah lebih dari 90 persen diharapkan menjadi pemicu masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak, serta tidak ada alasan seperti menunggak pajak. Mempermudah akses pembayaran pajak sendiri sudah dilakukan Bapenda Kota Malang, salah satunya bekerja sama dengan Bank Jatim dalam bentuk aplikasi e-Tax atau alat perekam transaksi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si mengatakan, sebelumnya pihaknya menyediakan pembayaran pajak melalui Bank Jatim, Alfamart, Indomaret, Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan lainnya. Sehingga pembayaran bisa dilakukan tidak hanya di Kota Malang, tetapi bisa di mana pun wajib pajak berada.

“Acara ini tujuannya untuk memudahkan warga Kota Malang dalam pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelayanan administrasi dan pembayaran melalui Bank Jatim,” ujar Handi.

Sehingga, kata dia, hasil pembayaran pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kota Malang, seperti pada pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan sarana prasarana sekolah gratis, fasilitas sosial, dan berbagai pembangunan lainnya. “Secara umum dari total target pajak sudah hampir terpenuhi. Sementara untuk total pajak lain-lain di luar PBB masih juga demikian,” ujarnya.

Bapenda Kota Malang berencana maksimalkan e-Tax sebagai salah satu upaya menaikkan pajak daerah, termasuk omzet restoran, hotel, dan kafe. Tahun 2022 nanti, pihaknya akan menambah pemasangan e-Tax di berbagai tempat. (ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content