Malang, (malangkota.go.id) – Pada Kamis (3/2/2022) pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Mulyono mengikuti arahan Menko PMK Muhadjir Effendy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D menyampaikan, untuk kepesertaan tahun 2021 sekitar 235 juta jiwa, jumlah penerimaan negara Rp139,55 triliun. Target kepesertaan tahun 2022 sebanyak 244,9 juta jiwa sedangkan target penerimaan iuran Rp152 triliun.

“Sedangkan target dalam RPJMN hingga tahun 2024 atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen penduduk Indonesia sudah tercakup program JKN. Di sisi lain hal ini harus diimbangi dengan pelayanan yang optimal. Seperti layanan online dari rumah, akses layanan menggunakan NIK dan peserta JKN hendaknya membayar iuran tepat waktu,” imbuhnya.

Terkait peluncuran inpres ini, Menko PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP mengatakan jika kepesertaan JKN ini wajib bagi semua WNI. Target UHC 98 persen di tahun 2024 ini harus mendapat dukungan dan ada sinergi di jajaran kementerian lembaga dan bupati/wali kota. Yang paling utama, kata dia, peran aktif dari gubernur dan bupati/wali kota karena mereka yang tahu sebenarnya kondisi masyarakat.

“Jika masyarakat sehat dan berpendidikan maka negara akan kuat. Hal ini juga sejalan dengan salah satu program kerja Presiden Joko Widodo yaitu human investment,” urainya.

Menko Muhadjir menambahkan, target merealisasikan 98 persen UHC itu mutlak dan harus tercapai, terutama dengan adanya inpres ini yang didukung oleh 30 kementerian lembaga. Inpres ini juga akan menekan berbagai kelemahan berbagai pihak ketika menangani kasus Covid-19.

Dalam hal ini, lanjut Muhadjir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga melakukan langkah-langkah terukur, seperti daerah mana saja yang mempunyai komitmen kuat dan yang masih perlu didorong. “Pemetaan secara spesifik harus dilakukan dan kalau perlu ada reward and punishment,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Drs. Mulyono, M.Si yang mengikuti acara tersebut dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, menyambut positif adanya inpres baru ini. Menurut dia, inpres ini menjadi bahan evaluasi yang bagus guna memantau apakah Kota Malang sudah ada pada trek yang tepat.

“Dalam pelaksanaan program JKN nantinya tidak hanya membahas cakupan kesehatan tapi juga bagaimana mendorong partisipasi masyarakat yang berbasis gotong royong,” imbuhnya.

Lebih jauh pria berkacamata itu menambahkan, nantinya dalam praktik layanan JKN tidak ada lagi pihak-pihak yang tersisih atau terpinggirkan dan tidak ada yang mendapat layanan prioritas. “Terkait UHC Kota Malang saat ini sudah bagus dan berada di angka 98,62 persen. Meski nasional menargetkan angka itu di tahun 2024. Namun kita tetap akan melakukan evaluasi dan monitoring,” pungkas Mulyono. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content