Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Hasil Kajian Pakar, Underpass Blimbing Kurangi Macet Hingga 64 Persen

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mengentaskan persoalan kemacetan, salah satunya dengan merancang pembangunan underpass. Saat ini tengah bergulir proses teknis penanganan persimpangan Blimbing, Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri Presentasi Kajian Aspek Teknis Pembangunan Underpass Persimpangan Blimbing

Sebagai proses pemantapan realisasi pembangunan underpass, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri Presentasi Kajian Aspek Teknis Pembangunan Underpass Persimpangan Blimbing, Kota Malang, di Ruang Sidang Graha Rektorat Lantai 9 Universitas Negeri Malang, Kamis (7/4/2022).

Wali Kota Sutiaji mengapresiasi laporan akhir kajian teknis penanganan persimpangan Blimbing yang disampaikan oleh Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang.

“Kami mengucapkan terima kasih pada civitas akademika dan tim dari UM yang Alhamdulillah dengan bekerja keras, cerdas, dan cepat. Karena telah banyak membantu di kami. Mudah-mudahan nanti tinggal penyempurnaan terkait kondisi lapangan,” paparnya.

Menurutnya, jika dengan pengurangan pembangunan underpass, derajat kejenuhan (DS) di persimpangan Blimbing dapat mengalami pengurangan atau penurunan rata-rata 64 persen, maka sangat luar biasa. Underpass dipilih karena tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembiayaannya tidak tinggi dibanding dengan overpass.

“Kenapa kita pakai underpass, bukan overpass, tadi sudah dijelaskan dan termasuk pembiayaannya. Penyempurnaannya nanti akan kami buat Detail Engineering Design (DED). Idealnya jadi enam jalur, kalau selama ini kan ada dua jalur. Jadi jalur samping kanan dua jalur, samping kiri dua jalur dan bawah dua jalur,” jelasnya.

Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan, selanjutnya akan terus dilakukan penyempurnaan dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dosen Jurusan Teknik Sipil Dr. Dwi Siswahyudi, MT menyampaikan, berdasarkan hasil analisis kondisi tanah setempat dinyatakan layak untuk rencana pembangunan underpass. “Untuk drainase, nanti akan dibuat sumpit dengan bantuan pompa untuk menyalurkan air ke drainase yang sudah ada,” ujar Dwi.

Menurutnya, melihat kondisi lapangan dengan memperhatikan faktor-faktor estetika, maka pembangunan underpass merupakan kondisi yang tepat. Ada dua persimpangan yang berdekatan dan memperhatikan kondisi lapangan, maka direncanakan panjang underpass 520 meter.

Pihaknya berharap pembangunan underpass ini, selain dapat meningkatkan kualitas kinerja lalu lintas dan mengurai tingkat kemacetan, juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

Turut hadir Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. AH, Rofi’uddin, M.Pd, Ketua Komite Audit Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS, IPU, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Dwi Rahayu, SH., M.Hum., Kepala Dinas Perhubungan Heru Mulyono, S.IP., MT, Kepala DInas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT, serta jajaran civitas Universitas Negeri Malang. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content