Berita

Dinkop dan Usaha Mikro Gelar Validasi Data Usaha Mikro

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang terus menggelontorkan berbagai program guna mendorong tumbuh kembangnya usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa bersaing di era persaingan global yang sangat ketat.

Kegiatan Validasi Data Usaha Mikro di Hotel Montana, Selasa (14/3)

Salah satu upayanya adalah dengan menggelar kegiatan bertajuk ‘Validasi Data Usaha Mikro’ di ruang Wijaya Kusuma Hotel Montana Malang, Senin (14/3). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memetakan potensi usaha mikro sekaligus memberikan pelatihan dan arahan bagi para pengusaha pemula (start up).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si langsung membuka acara yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari itu. Yani, demikian Tri Widyani akrab disapa, dalam kesempatan ini memberikan motivasi agar para entrepreneur tidak sekedar bermimpi membuka usaha kecil-kecilan saja, namun juga usaha yang besar dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.

“Kita sekarang dorong dengan program ‘Usaha Mikro Naik Kelas’, dengan begitu maka harus ada semangat bagi para pelaku usaha dan pemerintah memberikan stimulan yang baik agar tumbuh jiwa-jiwa entrepreneur yang tangguh,” jelas Yani.

Dikatakan pula, para pelaku usaha mikro tidak perlu gentar menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasalnya, jika dilihat secara cermat, produk hasil kreasi anak negeri, khususnya produk dari pelaku usaha mikro tidak kalah kualitasnya dan bahkan mengungguli produk dari negara tetangga.

“Kalau kita bisa manfaatkan dengan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, maka tidak perlu takut menghadapi MEA. Meskipun nanti ada barang dari luar negeri yang harganya murah, namun kita tetap bisa bersaing manakala kualitas produk kita baik dan lebih unggul,” tuturnya.

Ditambahkannya, program bertajuk ‘Validasi Data Usaha Mikro’ ini merupakan usaha yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam memetakan usaha mikro yang ada di Kota Malang. Sehingga, setelah diperoleh data sekaligus penyebaran dan jenis usahanya, maka pemerintah akan dengan mudah menyuntikkan berbagai formula sebagai stimulan agar usaha mikro bisa lebih maju dan berkembang.

“Ketika kita sudah memetakan, maka dinas (Dinas Koperasi dan Usaha Mikro_red) bisa memberikan hal-hal yang dibutuhkan oleh pelaku usaha seperti standarisasi produk, peningkatan kompetensi, dan sebagainya dengan harapan pelaku usaha bisa menghadapi persaingan global,” terangnya.

Sejalan dengan berkembangnya Malang sebagai kota metropolitan, menurut Yani hal ini merupakan peluang besar bagi para pelaku usaha mikro untuk memasarkan produk mereka, minimal dengan jangkauan dalam kota. Banyaknya wisatawan yang datang, ditambah dengan jumlah mahasiswa dari sekitar 50 perguruan tinggi yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, merupakan pangsa pasar tersendiri yang bisa dimaksimalkan oleh para pelaku usaha kecil.

Berdasarkan data yang ada saat ini, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Provinsi Jawa Timur sudah menembus angka 54 persen, dimana capaian itu juga hampir sama dengan Kota Malang. “Bahkan untuk PDRB Kota Malang, UKM memberikan kontribusi sebesar 85 persen, ini artinya mereka memiliki potensi yang besar dan harus di atur dengan baik,” bebernya.

Salah satu strategi yang kini sedang didorong Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang adalah dengan memaksimalkan skema penthahelix yakni menggandeng beberapa stake holder lain seperti akademisi, birokrat, pelaku usaha, komunitas hingga media untuk mendorong tumbuh kembangnya usaha mikro. Setelah itu akan disinergikan dengan program dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dan program yang ada di kementerian.

Sementara itu, Irfan Fatoni, yang merupakan salah satu pemateri mengatakan, salah satu treatment yang diberikan untuk para start up dalam usaha mikro ini adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan dengan pembekalan awal yaitu motivasi.

“Namun motivasi saja tidak cukup, karena itu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kini memiliki klinik usaha mikro Kota Malang yang fungsinya agar para pelaku usaha bisa berkonsultasi kepada kami jika mendapatkan kesulitan dalam mengembangkan usaha. Klinik ini sifatnya informal dan pelaku usaha bisa berkonsultasi setiap hari Selasa dan Kamis, lokasinya di kantor dinas,” kata Irfan. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content