Hukum, Politik, dan Pemerintahan Religi

Wali Kota Malang Lantik Pimpinan Baznas Kota Malang Periode 2023-2028

Klojen (malangkota.go.id) – Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Kasuwi Saiban, SH, M.Ag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang diharapkan mampu menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat agar mampu meningkatkan perolehan zakat. Demikian yang diungkapkan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai melantik Pimpinan Baznas Kota Malang periode 2023-2028 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (6/9/2023).

Wali Kota Malang Sutiaji melantik Pimpinan Baznas Kota Malang periode 2023-2028 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (6/9/2023)

Oleh karena itulah Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menekankan pentingnya perencanaan yang didasarkan pada data untuk menghindari tumpang tindih program. “Apa yang dulu sudah dilakukan dan belum dilakukan tolong sekarang dimaksimalkan. Harapan kami, baik segi perencanaan operasional maupun manajerial bisa ditata dengan baik,” tutur Sutiaji.

Pria berkacamata itu juga mendorong perubahan status dari mustahik menjadi muzaki dengan zakat, sehingga pemberdayaan dan pemerataan zakat menjadi lebih bermakna. Hal itu menurutnya dapat tercapai dengan manajerial yang baik, misalnya berkolaborasi dengan Diskopindag.

Pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga menyampaikan bahwa proses penentuan pimpinan Baznas Kota Malang periode 2023-2028 melalui serangkaian proses panjang. Mulai dari pengujian oleh akademisi, Baznas Provinsi Jawa Timur dan juga Baznas Pusat.

Ketua Baznas Kota Malang, Kasuwi Saiban menyampaikan bahwa lima tahun ke depan pihaknya menargetkan 1.000 masjid untuk memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ), terutama di masjid-masjid yang selama ini belum optimal. “Dari masjid sebanyak itu, hanya 90 masjid yang sudah memiliki UPZ. Jadi sekitar 900 masjid masih belum memiliki UPZ,” terang Kasuwi.

Pada kesempatan ini Kasuwi yang juga merupakan Ketua DMI Kota Malang tersebut menyampaikan perlunya memperkuat perencanaan dan data mengenai penerima zakat (mustahik) sesuai instruksi Wali Kota Malang. Pihaknya juga akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content