Berita

Kota Malang Jadi Pilot Project Penataan PNS

Pemerintahan Kota Malang kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan kota yang juga dikenal sebagai Kota Pendidikan ini sebagai pilot project (percontohan_red) di bidang penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (7/5).

Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ida Ayu Sri Dewi, SH, M.Si memaparkan tentang penataan PNS, Kamis (7/5)
Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Ida Ayu Sri Dewi, SH, M.Si memaparkan tentang penataan PNS, Kamis (7/5)

Memastikan program ini berjalan dengan baik, Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ida Ayu Sri Dewi, SH, M.Si menghadiri kegiatan Implementasi Penataan PNS 2015 yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Dalam kesempatan ini Ida Ayu Sri Dewi memaparkan tentang penataan PNS yang mengacu pada Peraturan Kepala BKN Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Pedoman dan Penataan PNS. Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Didik Pamungkas, ST dan M. Edi Suriyadi, S,Kom yang menyampaikan tentang Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Drs. Subkhan membenarkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dengan dijadikannya Kota Malang sebagai pilot project implementasi penataan PNS. Kehadiran tim dari Pemerintah Pusat kali ini adalah untuk mensosialisasikan bagaimana tata pemerintahan yang baik. “Beberapa minggu lalu BKN memberikan materi di Surabaya. Di Kota Malang ini adalah tindak lanjutnya,” jelas Subkhan, Kamis (7/5).

Untuk di Kota Malang, kegiatan ini sebanyak 60 peserta dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari para pejabat struktural bidang kepegawaian, analis kepegawaian, dan jabatan fungsional terkait. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tata pemerintahan di Indonesia bisa semakin baik, termasuk salah satunya di Kota Malang. (cah/yon)

You may also like

Skip to content